AKURATIA

Perjanjian Pemrosesan Data

Penyelenggara: PT Internet Solusi Layanan Informasi Mandiri, MTH Square Ground Floor A4, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta · Berlaku sejak 01 Oktober 2026 · Kontak: halo@akuratia.com

Versi draf. Dokumen ini sedang ditelaah dan dapat berubah sebelum rilis resmi. Butir yang sudah pasti: data keuangan tiap workspace disimpan terpisah, tidak dijual, dapat diekspor dan dihapus kapan saja.

1. Para pihak & peran

Perjanjian Pemrosesan Data ("DPA") ini berlaku antara pemilik workspace ("Pengendali") dan PT Internet Solusi Layanan Informasi Mandiri ("Pemroses") dan menjadi bagian dari Syarat & Ketentuan. Pengendali menentukan tujuan dan cara pemrosesan data pribadi di dalam workspace; Pemroses memproses hanya berdasarkan instruksi Pengendali melalui fitur layanan.

2. Objek, sifat & tujuan pemrosesan

  • Kategori subjek data: pengguna workspace, karyawan, pelanggan, pemasok, anggota koperasi/donatur — sejauh dimasukkan Pengendali.
  • Jenis data: identitas & kontak, data transaksi keuangan, data kepegawaian terbatas (nama, jabatan) dalam jurnal/lampiran, data perpajakan (NPWP, profil pajak).
  • Tujuan: pencatatan, pelaporan keuangan, alur persetujuan, pengingat, analisis oleh Asisten AI atas permintaan pengguna.
  • Durasi: selama langganan dan masa retensi menurut Kebijakan Privasi.

3. Kewajiban Pemroses

  • Memproses data hanya sesuai instruksi terdokumentasi (fitur yang dipakai Pengendali) dan memberi tahu bila instruksi diduga melanggar UU PDP.
  • Menjaga kerahasiaan: personel yang mengakses data terikat kewajiban kerahasiaan; akses admin platform ke workspace hanya atas permintaan dukungan dan tercatat di log.
  • Menerapkan langkah teknis & organisasi: basis data terpisah per workspace, enkripsi lalu lintas, hash password, enkripsi kredensial, 2FA admin, pembatasan percobaan masuk, cadangan terjadwal, header keamanan peramban.
  • Membantu Pengendali memenuhi hak subjek data dan kewajiban penilaian dampak bila diperlukan, sejauh wajar.
  • Memberi tahu Pengendali tanpa penundaan yang tidak semestinya — selambat-lambatnya 3×24 jam sejak diketahui — atas kegagalan pelindungan data pribadi, beserta informasi yang tersedia untuk pemberitahuan kepada subjek data/otoritas.
  • Menghapus atau mengembalikan (ekspor ZIP) seluruh data pada akhir layanan sesuai retensi, kecuali diwajibkan hukum untuk menyimpan.

4. Pemroses lanjutan (sub-processor)

Pengendali memberi persetujuan umum atas pemroses lanjutan berikut; perubahan diumumkan 30 hari sebelumnya dan Pengendali dapat mengajukan keberatan dengan menghentikan layanan.

  • Penyedia infrastruktur/hosting & basis data (server dan cadangan).
  • Layanan email transaksional (pengiriman notifikasi & undangan).
  • Gateway pembayaran (Xendit atau yang aktif) — data tagihan.
  • Firebase Cloud Messaging (Google) — token perangkat untuk notifikasi push, bila pengguna memasang aplikasi mobile.
  • Penyedia model bahasa (Anthropic) — hanya saat modul Asisten AI aktif dan dipakai; potongan data terbatas, tidak untuk pelatihan model.
  • Aplikasi AI pihak ketiga (Claude, ChatGPT) — bukan pemroses lanjutan kami: dihubungkan sendiri oleh pengguna dengan akunnya (konektor), dapat dicabut kapan saja.

5. Transfer data lintas negara

Basis data workspace berada di pusat data yang ditunjuk penyelenggara (diinformasikan di halaman Tentang/Status). Pemroses lanjutan tertentu (penyedia model bahasa, notifikasi push) memproses data di luar Indonesia dengan perlindungan kontraktual setara sebagaimana dipersyaratkan UU PDP; Pengendali dapat menghindarinya dengan mematikan modul terkait.

6. Audit & kepatuhan

Pemroses menyediakan informasi yang wajar untuk menunjukkan kepatuhan (ringkasan langkah keamanan, log aktivitas workspace, ekspor data). Audit di lokasi hanya atas permintaan tertulis dengan alasan yang sah, paling banyak sekali setahun, atas biaya Pengendali.

7. Tanggung jawab & keberlakuan

Masing-masing pihak bertanggung jawab atas kepatuhannya sendiri terhadap UU PDP. Batasan tanggung jawab dalam Syarat & Ketentuan berlaku untuk DPA ini. DPA berlaku selama layanan dipakai dan atas data yang masih disimpan sesudahnya.